Lompat ke isi

Resolusi 997 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 997
Dewan Keamanan PBB
Pesawat-pesawat yang mengangkut suplai-suplai pemulihan ke pengungsi-pengungsi Rwanda di Zaire
Tanggal9 Juni 1995
Sidang no.3.542
KodeS/RES/997 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 997 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Juni 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 912 (1994), 918 (1994), 925 (1994),955 (1994), dan 965 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda (United Nations Assistance Mission for Rwanda, UNAMIR) sampai 8 Desember 1995.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "UNAMIR mandate shifts from peace-keeping to confidence building. (United Nations Assistance Mission for Rwanda)". UN Chronicle. 1 September 1995. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]